PELITAKARAWANG.COM-Dana Kelurahan yang sebelumnya di janjikan cair pada Mei 2019 lalu, sampai pertengahan Juli ini belum jelas juntrungannya. Selain belum ada perintah pembuatan rekening baru, dana kelurahan dari APBN yang besarannya kurang dari Rp500 jutaan itu, juga belum menjamin turun lagi ditahun berikutnya. 

Lurah Nagasari, Ade Sukardi mengatakan, dana kelurahan sebelumnya di janjikan cair pada Mei kemarin. Namun, di rubah menjadi 8 Juni, anehnya di tanggal itu juga dana dari APBN itu belum juga bisa cair sampai pertengahan Juli saat ini.

Hanya saja, sosialisasi dan kesiapan dari DPKAD sebenarnya sudah ready, namun sampai saat ini pihaknya juga belum tahun distribusi anggaran yang akan transit ke Kecamatan itu, cair lewat Giro atau buku rekening. Lagi pula, sejauh ini belum ada perintah membuat rekening baru. Karenanya, ia berharap, dana kelurahan itu bisa siap cair bulan ini juga, mengingat para pekerja yang swakelola juga sudah di siapkan. "Perintah membikin rekening kelurahan saja belum ada, semoga sih cair bulan ini juga, " katanya. 

Lebih jauh Ade menambahkan, dana lewat pendampingan dari "Kota Ku" ini, digerakkan oleh LPM kelurahan. Kebetulan, anggaran yang akan cair 2 tahap itu, Nagasari memiliki jatah Rp352 jutaan untuk membangun kapal di beberapa titik. Kedepan, sambung Ade, dirinya juga belum tahu, apakah dana ini akan tetap ada buat kelurahan atau tidak, sebab gak ada yang jamin, mengingat dana ini diatur lewat Permendagri, bukan Undang-Undang secara khusus. " Kita dapat Rp352 juta buat bangun kapal, nanti ada pendamping dari Kota Ku, " katanya. (Rdi)