PELITAKARAWANG.COM - Menjadi Kepala SD, tidak serta merta sama
tugas dan wewenangnya seperti guru pada umumnya. Tapi, harus ada nilai plus dan membangun inovasi dalam pengembangan program, karier dan sekolah yang di pimpinnya. 

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKPS) Karawang, Asep Ismail Yusuf mengatakan, beban kerja kepala sekolah yang harus terpenuhi adalah 37,5 Jam/minggu sebagaimana amanah permendikbud No 15 Tahun 2018. Kepsek juga, tambah Yus, harus melaksanakan EDS berdasarkan raport mutu sebagai referensi penyusunan RKJM/RKS/RKT/RKAS dan penyusunan KTS oleh satuan pendidikan. "Ada hal-hal yang selalu harus dilaksanakan Kepala SD, makannya kita selalu keliling melakukan pembinaan tersebut, "katanya. 

Yus menambahkan, tupoksi kepala sekolah selain harus mampu kuasai manajerial antara lain melaksanakan 8 SNP yang di tuangkan dalam program sekolah seperti RKJM, RKT dan RKAS, juga menyusun program tersebut berdasarkan hasil rekomrndasi eds raport mutus sekolah. Disamping itu, juga Kepsek harus bangun jiwa inovatif kewirasuahaan, kerja keras, pantang menyerah dan memiliki motivasi untuk sukses. Terakhir, tupoksinya adalah supervisi, dimana Kepala sekolah harus membuat Program Supervisi terhadap pendidik dan TK. Melaksanakan observasi pembelajaran ke semua tingkatan kelas dan melaksanakan Tindak lanjut  dan mengevaluasi Hasil dari Supervisi Kelas."Kepsek harus kuasai manajerial, kewirasuahaan dan supervisinya, "katanya.

Lebih jauh ia menambahkan, 
melaksanakan Pemenuhan Mutu dari 8 SNP yang terdiri dari 29 Indikator dan 154  Sub Indikator berdasarkan Permendikbud Nomor 28 dan SNP yang saat ini ditetapkan kementrian pendidikan yaitu 6,7-7,00. Maka, setiap sub indikator dari 8 SNP tersebut yang belum Mencapai SNP atau kurang dari 6.7-7.00, maka harus melakukan Eds serta di analisis antara kekuatan dan kelemahan, itu agar akar masalahnya bisa di selesaikan melalui kegiatan-kegiatan supaya mutunya  dapat terpenuhi sehingga bisa mencapai SNP. " Laksanakan pemenuhan mutu dan capai SNP yang di tetapkan, " pungkasnya. (Rdi)