PRLITAKARAWANG.COM  - Masyarakat yang punya keinginan untuk jadi abdi negara masih punya peluang. Peluang itu terbuka lebar pada tahun ini.


Tahun ini, pemerintah akan menjaring 200 ribu orang untuk jadi abdi negara. Rinciannya, terdiri dari 100 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 100 ribu lagi pegawai setara PNS atau biasa disebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencananya, untuk PPPK seleksi akan digelar pada Juli 2019. Namun, kemungkinan sedikit mundur di Agustus 2019. Sementara, seleksi CPNS ditargetkan Oktober 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menerangkan, kebutuhan pegawai pemerintah tahun ini sekitar 250 ribu. Sebanyak 150 ribu untuk PPPK dan 100 ribu CPNS.
1. Pemerintah Sediakan 200 Ribu Formasi CPNS dan Setara CPNS


Pemerintah sendiri telah memproses seleksi PPPK untuk tahap I. Dari formasi yang dialokasikan 75 ribu pada tahap I tapi hanya masuk sekitar 51 ribu orang. Sisa alokasinya akan digeser ke tahap selanjutnya atau PPPK tahap II sekitar 100 ribu.

Dengan demikian, masih tersedia 100 ribu CPNS dan 100 ribu PPPK.

"Jumlahnya kira-kira ada 100 ribuan PPPK dan 100 ribu CPNS umum," katanya di GBK Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Meski begitu, dia menuturkan, seleksi PPPK untuk tahap II ada kemungkinan mundur di Agustus. Sebab, belum semua daerah memberikan usulannya. Mulanya, seleksi PPPK ditargetkan bulan Juli sementara CPNS Oktober 2019.

"Tadinya Juli dan Oktober. Mungkin kalau meleset, meleset sedikit. Agustus ini banyak kegiatan kenegaraan juga, apalagi ada kabinet baru. Kita mencoba sesuatu yang lebih luwes supaya tidak berbenturan dengan kegiatan kenegaraan," jelasnya.
2. Ada Kemungkina Digelar Bersama
Seleksi CPNS dan PPPK punya peluang digelar secara bersamaan. Demikian disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.


"Bisa saja (bersamaan) karena dari segi sistem nggak ada bedanya. Misal 5 kelas, 2 kelas PPPK, 3 kelas CPNS bisa saja, masalah manajemen aja apakah bisa mengidentifikasi PPPK dan PNS secara akurat, tepat waktu itu aja," katanya.

Bima mengatakan, ada kemungkinan seleksi PPPK mundur. Lantaran, belum semua daerah menyampaikan usulannya. Mulanya, seleksi PPPK dilakukan pada bulan Juli tapi kemungkinan mundur ke Agustus. 

Sementara, di bulan Agustus banyak agenda kenegaraan terlebih lagi nanti ada kabinet baru. Sedangkan untuk seleksi CPNS sendiri ditargetkan berlangsung Oktober 2019.

"Tadinya Juli dan Oktober. Mungkin kalau meleset, meleset sedikit. Agustus ini banyak kegiatan kenegaraan juga, apalagi ada kabinet baru. Kita mencoba sesuatu yang lebih luwes supaya tidak berbenturan dengan kegiatan kenegaraan," terangnya.

Pelaksanaan seleksi CPNS tergantung dari seleksi PPPK. Meski PPPK bakal mundur, tapi Bima belum menyebut adanya perubahan waktu seleksi CPNS.

"Sementara kita belum ada perubahan, tergantung kalau mau cepat bisa juga," tutupnya.




sumber : detikfinance