PELITAKARAWANG.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menunjuk Asda I (Hukum dan Kesejahteraan) Jabar, Daud Ahmad sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda).
Langkah yang dilakukan Kang Emil--sapaan akrab Ridwan Kamil--menyusul status Sekda Jabar, Iwa Karniwa yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi izin Meikarta. 
"Pemerintahan dan administrasi pembangunan itu akan didelegasikan kepada Daud Ahmad selaku asisten pemerintahan sampai waktu yang definitif," ujar Emil, Selasa (30/7). 
Usulan Daud Ahmad menggantikan peran Iwa telah dikonsultasikan kepada kementerian dalam negeri (Kemendagri). Kang Emil memastikan, roda pemerintahan Pemprov Jabar tidak akan terganggu, menyusul ditunjuknya Daud Ahmad sebagai Plh Sekda Jabar.
"Sehingga semua urusan termasuk rapat anggaran dengan dewan dan hal lainnya yang buruh atensi sudah didelegasikan dan dilaksanakan dengan baik," katanya.
Emil sampaikan, Kemendagri memberikan saran agar Iwa Karniwa terus konsentrasi menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dialaminya. Adapun memberhentikan ASN, menurut dia dilakukan sesuai aturan yang berlaku. 
Kang Emil mengaku prihatin dengan status hukum yang menjerat bawahannya tersebut. Iwa diduga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk proyek Meikarta. 
"Yang pertama kami turut prihatin terhadap situasi yang seperti ini, kedua kami pastikan bahwa penyelanggaraan pemerintahan tidak terganggu," katanya.


sumber : gatra