PELITAKARAWANG.COM - Kades Karyamulya Kecamatan Batujaya, Alex Sukardi di sebut jadi Ketua Pengurus Kecamatan Partai Golkar. Kondisi ini membuat Sekretaris Apdesi Karawang itu di laporkan kepada Bupati karena statusnya sebagai Kades dianggap menyalahi UU Desa sebagai pejabat pemerintah desa oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Singaperbangsa pada Senin (29/7) ini. 

Ketua DPD Partai Golkar Karawang, Sukur Mulyono membenarkan, Alex Sukardi sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua PK Kecamatan Batujaya hasil musyawarah kecamatan. Sampai saat ini, SK Alex sebagai Ketua PK masih belum di cabut karena ada mekanisme partai, kecuali kalau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Namun, sebut Mulyono, sampai saat ini juga, Alex Sukardi belum melayangkan surat pengunduran diri. "Ia sampai saat ini beliau masih jadi Ketua PK hasil musyawarah dan pemilihan, mengundurkan diri juga belum diajukan, "katanya. 

Memang sebut Mulyono, Alex Sukardi ini pernah jadi PK Golkar sebelumnya, kemudian saat dirinya di Lantik jadi ketua DPD beliau terpilih kembali sampai sekarang. "Dulu juga pernah jadi ketua PK, kebetulan waktu saya dilantik jadi DPD, beliau jadi ketua PK lagi hasil musyawarah, " katanya. 

Pernyataan Sukur Mulyono selaku Ketua DPD Partai Golkar, justru dibantah Kades Karyamulya Alex Sukardi. Kepada pelitakarawang.com, Sekretaris Apdesi ini mengaku, dirinya sudah mundur dari PAC Golkar. Dari awal sebutnya, ia hanya dimanfaatkan untuk mendulang masa, tapi  tidak pernah masuk jadi anggota partai Golkar. Bahkan, Kartu Tanda Anggota (KTA) saja tidak pernah punya. Hanya saja, kalau keluarga, sebut Alex, memang dari dulu jadi simpatisan dan keluarga Golkar, seperti Bapak dan Kakeknya sebagai ketua PK Golkar. "

Saya gak pernah masuk anggota Partai Golkar, makanya gak pernah punya kartu anggota partai, kalau keluarga saya memang dari dulu Bapak dan Kakek saya Ketua PK Golkar, "pungkasnya. (Rdi)