PELITAKARAWANG.COM - Anggota DPRD Karawang 2019 - 2024 baru saja dilantik, Senin 5/8. Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Karawang, langsung melakukan aksi dengan ragam tuntutan. Para mahasiswa basis Nahdlatul Ulama ini, mengultimatum komitmen DPRD Karawang untuk serius melakukan chek and balance terhadap eksekutif yang selama ini dianggap mangkrak menjalankan fungsinya. 


Ketua PC PMII Karawang Lingga, dalam rilisnya mengatakan,  DPRD merupakan instrumen bagi berjalannya demokrasi di daerah, tanpa mereka, setiap kebijakan akan rawan mengarah pada hal yang tidak pro rakyat. Maka fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi harus dilakukan serius para wakil rakyat ini. "Dalam bernegara, ada pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif dan yudikatif agar tercipta chek and balanceis. Kita merasa fungsi ini tidak dijalankan dengan baik, " Katanya.

PMII beranggapan, sambung Lingga, selama ini tidak berjalannya fungsi itu nampak dari sejumlah perencanaan yang tidak matang seperti proyek gedung Pemda, lapang Karangpawitan hingga kampung budaya dan lainnya yang jadi kewenangan Pemkab. Maka, ia mengultimatum Dewan baru yang terpilih dan dilantik pada 5/8 ini, agar bisa menciptakan Peraturan Daerah (Perda) yang sesuai harapan masyarakat, kemudian bisa memaksimalkan pengawasan tanpa kenal kompromi dengan eksekutif. Jauh dari itu, DPRD baru juga harus mampu memastikan, bahwa APBD yang ada, benar-benar diperuntukan bagi kepentingan masyarakat Karawang. "Mereka kita tuntut agar bersedia memperjuangkan suara rakyat, bukan memperjuangkan suara partai politik, " tandasnya. (Rdi)