PELITAKARAWANG.COM - Ada yang janggal dengan SK Bupati Karawang soal tim kompensasi dampak tumpahan minyak di laut Karawang. Menyusul, SK yang sudah di nomori dan ditandatangani Bupati, justru di pingpong kejelasannya. 

Ki

Sebelumnya, Neneng Kabag Hukum menyebut, SK sudah di nomori, yaitu Nomor 541/Kep.529-Huk/2019 tentang Tim Koordinasi Penanganan Dampak Tumpahan Minyak Mentah di Perairan Laut Kabupaten Karawang. Pihaknya, memastikan, bahwa SK tersebut sudah terbit dan di kirim ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), baik salinan maupun draft PdF. "Soal SK semuanya sudah di Dinas. "Katanya.

Saat di konfirmasi lanjutan terkait salinan dan draft SK yang mulai banjir pertanyaan dari Kades pesisir dan nelayan, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang, Abuh Buchori justru mengaku tidak tahu menahu dan tidak memiliki salinan draft SK tersebut, karena mengklaim bahwa dirinya tidak masuk dalam tim tersebut. "Waduh, maaf gak punya. Soalnya gak masuk team, " kilahnya. (rdi)