PELITAKARAWANG.COM - Paradigma perempuan dalam upaya pengendalian penduduk dan keluarga berencana saat ini mempunyai posisi strategis, mereka, bukan hanya sekedar objek penyuluhan atau sasaran peserta KB, namun lebih pada subjek dan agen advokasi dalam kemitraan program KKBPK. 

Kabid Dalduk Advokasi data dan informasi DPPKB, Imam Alhusaeri, mengatakan, Mindset perempuan selama ini sering dianggap sasaran peserta KB, Penyuluh, kader dan institusi KB dalam meningkatkan peserta KB aktif, pengembangan program Ketahanan keluarga seperti BKB, BKR, UPPKS dan lainnya. Ini semua tidak terjadi lagi, karena, perempuan harus mengambil peran Advokasi untuk mempengaruhi kebijakan strategis pengendalian penduduk, memanfaatkan bonus demografi, membuat konsep design kependudukan mandiri. Karenanya,  FPPK hadir sebagai mitra DPPKB untuk melakukan upaya-upaya advokasi dalam program KKBPK. "Perempuan memiliki peran strategis untuk melakukan upaya advokasi di program KKBPK, " Katanya di sela-sela workshop Forum Peduli Perempuan kependudukan (FPPK) di RM Pawon Sae Telukjambe, baru-baru ini.

FPPK yang dibentuk DPPKB pada tahun 2018 lalu melalui SK Bupati ini, sambung Imam, di harapkan menjadi mitra advokasi yang efektif, karena perempuan lebih tahu kebutuhan perempuan. 

Karenanya, pengurus FPPK terdiri dari beberapa aktifis perempuan, akademisi, pengusaha dan lintas profesi lain yang mengambil peran dalam upaya program KKBPK, seperti pembinaan Kampung KB, melakukan kemitraan dengan perusahaan yang mempekerjakan banyak perempuan, melakukan advokasi kepada pengambil keputusan dan lainnya. "Ini menjadi salah satu upaya strategis DPPKB dalam menyikapi bonus demografi serta memasuki era 4.0, " Pungkasnya. (Rdi)