PELITAKARAWANG.COM - Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini sedang membentuk tim kompensasi tumpahan minyak yang mencemari pesisir utara Karawang. Tugas tim adalah mendata kerugian yang diderita warga, sekaligus menginventariasi cakupan pencemaran di wilayah pantai juga tambak masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karawang, Hendro Subroto, Kamis 2 Agustus 2019. "Tim itu nantinya akan dikukuhkan melalui SK Bupati Karawang. Tim ini dibentuk agar memiliki dasar hukum yang kuat serta adanya pelibatan dari dinas dan pihak yang independen," ujar Hendro.

Menurutnya, saat ini koordinasi intensif terus dilakukan untuk merumuskan mekanisme serta strategi inventarisasi dari masyarakat terdampak. "Yang pasti pihak Pertamina telah menyanggupi memberikan kompensasi kepada warga dan para nelayan yang menderita kerugian akibat insiden bocornya kilang migas di lepas pantai Cilamaya," kata Hendro.

Dia berharap masyarakat terdampak bisa bersabar dan memahami jika proses penyaluran kompensasi membutuhkan waktu. Hal itu  dilaksanakan agar penyaluran kompenasi bisa berjalan secara adil dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Pertamina adalah perusahaan milik negara yang harus bisa mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran dana," jelas Hendro.

Dihubungi terpisah, VP Relations Pertamina PHE ONWJ, Ifki Sukarya menyatakan, pihak Pertamina sangat mengapresiasi pembentukan tim kompensasi oleh Pemkab Karawang. Sebab, dengan adanya tim itu, penyaluran kompensasi bakal lebih tertib dan tepat sasaran.

"Intinya kami siap membwri kompdnsasi. Kami berharap prosesnya bisa berjalan lancar dan cepat, sehingga masyarakat terdampak segera mendapatkan hak atas kerugiannya," kata Ifki.#PR