PELITAKARAWANG.COM - Pemerintah Pusat memastikan menghentikan pengangkatan guru honorer. Kini pemerintah fokus menyelesaikan masalah tenaga pendidik yang belum berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan tidak akan ada lagi pengangkatan guru honorer. Saat ini, pemerintah lebih fokus menyelesaikan persoalan guru honorer yang sudah ada.
“Pak MenPAN juga sudah menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer. Yang ada ini mau kita selesaikan,” ujar Muhadjir, Rabu (31/1).
Dijelaskannya, pemerintah memiliki tiga skenario pengangkatan guru. Pertama untuk menuntaskan guru honorer, kedua mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir. Dan ketiga menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.
Selain itu, dikatakan Muhadjir, dirinya menyampaikan usulan agar masa pensiun guru diperpanjang, sambil menunggu pengangkatan ASN tetap. Penugasan usulan tersebut akan disertai dengan surat edaran.
“Nanti segera akan kita buatkan edaran, Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara saya dengan Mendagri. Untuk itu, kalau ada yang masih nekat (mengangkat guru honorer, Red), tentu saja akan kita beri sanksi,” tutur dia.
“Karena masa pensiun guru kan 60 tahun. Saya kira kalau masih segar bugar, bisa bertahan sampai 5 tahun (waktu pensiun ditambah, Red). Sehingga bisa memberi kesempatan sampai tahun 2024, kami berjanji akan berusaha untuk akan menuntaskan masalah guru honorer,” jelas Muhadjir Effendy.
Rencananya, rekrutmen guru akan dilakukan secara bertahap sehingga tahun 2024. Agar dapat menuntaskan sekitar 700.000 lebih guru yang sekarang masih berstatus honorer.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah mengumumkan secara resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua dibuka pada Oktober 2019.
Dikatakannya, total kebutuhan ASN nasional 2019 berjumlah 254.173. Mencakup 100.000 formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK tahap pertama.
“Dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah. Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, untuk itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah,” kata Bima dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakannya, pada seleksi CPNS 2018, total pelamar sebanyak 3.636.251 juta. Rinciannya, jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.
“Selanjutnya formasi CPNS 2018, Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208. Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade,” kata dia.
Formasi PPPK tahap pertama dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru serta Penyuluh Pertanian.
Sebagai Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Bima juga meminta agar pelamar harus melengkapi persyaratan yang telah diatur. Sebab pada seleksi CPNS 2018, banyak kendala yang dialami pelamar. Pertama, database kependudukan yang tidak update.
“Terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat,” ungkap dia.
Lalu yang kedua, sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan. Ketiga, KTP yang diunggah pelamar tidak jelas atau bukan asli. Dan keempat, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.
“Permasalahan ini menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi (CPNS),” katanya. #RdT