PELITAKARAWANG.COM - Pilkada serentak, di tetapkan KPU RI dengan PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan Pilkada. Rencananya, Pilkada yang mulai start tahapanya September tahun ini, akan di mulai dengan perencanaan program dan anggaran pada 30 September. Sementara, hari H Pencoblosan yang, akan dilakukan pada 23 September 2020 mendatang. 


Komisioner KPUD Karawang, Aceng Kasum Sanjaya mengatakan, Pilkada serentak, sudah di depan mata. Guna mematangkan setiap tahapan, pihaknya sudah sering di undang Bintek dan melakukan sosialisasi PKPU Nomor 15 tahun 2019 ini. Rabu (21/8) ini, pihaknya melakukan sosialisasi kepada PPDI terkait rencana Pilbup Karawang,yang direncanakan pada 23 September tahun 2020 mendatang. "Iya, kita mulai sosialisasi PKPU tahapan pilkada serentak ini, " katanya. 

Soal rekrutmen PPK dan PPS semuanya akan dilakukan sesuai tahapan tersebut, jadi nantinya syarat dan ketentuan seleksi dan penjaringannya akan di umumkan kemudian. Ia berharap, semua tahapan ini nanti bisa berjalan lancar dan sukses. "Soal rekrutmen dan penjaringan, tahapannya ada di PKPU yang terbit 5 Agustus lalu ini, " katanya. (Rdi)