PELITAKARAWANG.COM  - Kabar gembira, dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Karawang ke 386 M, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Karawang, bebaskan denda tagihan selama Bulan September ini,  khusus bagi pelanggan yang menunggak.  

Disela-sela acara Paten Cilamaya Wetan, Asda 1 Samsuri mengatakan, dalam HUT Karawang tahun ini, bagi masyarakat yang menunggak tagihan PDAM, dan mau bayar di bulan September, dibebaskan dari biaya denda. Artinya, jika bulan sebelumnya sempat menunggak, silahkan datang ke PDAM untuk membayar pokoknya saja, tapi tandasnya, ini hanya berlaku di bulan September saja. "Dalam rangka menyongsong HUT Karawang 14 September nanti, PDAM bebaskan denda bagi pelanggan yang menunggak, tapi bayarnya khusus di bulan September ini saja, "katanya.

Disamping itu, dirinya juga menghimbau muspika kecamatan desa dan tokoh masyarakat, agar menghidupkan kantor-kantor pemerintah dalam rangka menyongsong HUT Karawang ini. "Agar kelihatan hidup, pelanggannya, muspikanya, guru dan elemen lainnya, pasanglah pernak-pernik dikantor-kantor pemerintah, " katanya.  (Rdi)