PELITAKARAWANG.COM - Menanggapi informasi yang banyak beredar di masyarakat terkait berita akan di bukannya lowongan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), BKPSDM Karawang, memberikan rilis resminya sebagai berikut...

Kata Kepala BKPSDM Karawang, Asep Sang Rahmatullah, berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/617/M-SM.01.00/2019, tanggal 17 Mei 2019, hal pengadaan ASN Tahun 2019, Pemkab sudah menindaklanjuti dengan terbitnya Surat Bupati Karawang Nomor 800/3016/BKPSDM/2019 pada 13 Juni terkait penyampaian kebutuhan ASN tahun 2019. Ia tegaskan, bahwa kebijakan dan rencana rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2019 ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia (KemenpAN&RB). Karena,  sampai saat ini Pemkab Karawang belum mendapatkan formasi untuk CPNS dan PPPK. "Rencana rekrutmen itu, ada di Kementrian, sebab Pemkab sendiri belum mendapatkan formasi untuk CPNS dan PPPK, " Katanya. 

Aang menambahkan kembali bahwa semua proses seleksi penerimaan ASN (CPNS dan PPPK) tidak dipungut biaya alias gratis dan apabila ada pihak-pihak yang katanya bisa membantu dalam proses seleksi ASN bahkan dengan mengiming imingi harus membayar sejumlah uang tertentu, sebaiknya abaikan saja. "Bahwa terkait formasi ASN dan jadwal pelaksanaan seleksinya, akan kami informasikan lebih lanjut." pungkasnya. (Rdi)