PELITAKARAWANG.COM - Tahapan Pilkades 45 desa dari 22 Kecamatan, di mulai Selasa (1/10). Sebagai tahapan perdana, Pilkades yang regulasinya diatur dalam Peraturan Perbup Nomor 30 tahun 2019 dan tahapan tata cara Pilkades Keputusan Bupati Nomor 141.1/Kep.587 -Huk/2019 akan di mulai dengan pembentukan panitia Pilkades yang berjumlah 11 orang pekan ini. Namun, mengantisipasi legalitas panitia dan menggawangi kondusifitas setiap tahapan Pilkades, DPMPD Karawang berikan sosialisasi kepada para Kasie Pemerintahan Kecamatan, Senin (30/10).

Sekretaris DPMPD Karawang, Wawan Hernawan mengatakan, apa yang jadi pelajaran Pilkades sebelumnya, harus jadi bahan evaluasi bersama untuk suksesi Pilkades 45 desa pada Februari 2020 mendatang. Karena besok Selasa, mulai tahapan pembentukan panitia, ia mewanti-wanti Kasie Pemerintah Kecamatan untuk menggawangi desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades. 

Jangan sampai, struktur panitia 11 ini, serampangan. Seperti misalnya, kejadian Pilkades kemarin, ada BPD yang jadi panitia Pilkades tanpa mengundurkan diri, seharusnya ini tidak boleh terjadi. Karenanya, ia meminta kecamatan pantau terus sedetail mungkin, cek dulu orangnya, apa jabatan sebelumnya dan baca regulasinya. "Kasie pemerintahan jangan malas dikantor terus, saat pembentukan panitia cek langsung se detail mungkin, jangan sampai ada masalah di kemudian hari saat tahapan berlangsung," Katanya. 

Encep Komarudin, Kabid Pemdes mengatakan, panitia yang dibentuk besok sepekan harus di pastikan netral, cari yang kuat jangan yang lemah mental dan benar-benar bebas dari kepentingan calon, BPD maupun saudaranya. "Jadi rekrutmen harus betul-betul netral, tak ada kepentingan dengan BPD, Calon maupun saudaranya, kalau di perlukan kami siap turun juga mengawal," Katanya. (Rdi)