PELITAKARAWANG.COM - Penyuluh dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pertanian, mendapat sorotan khusus dari Anggota DPRD Karawang. Mengingat, peran penyuluhan dan sosialisasi yang semakin berkurang di desa-desa. Pemetaan pertanian dari hulu sampai hilir, sudah jarang dilakukan para tenaga pertanian tersebut. 

"Mau mulai tanam, waktu serangan hama, dan jadwal penyuluhan semakin tidak jelas. Kemana peran penyuluh di lapangan saat ini, " Kritik Anggota DPRD Karawang, H Cita, Jumat (5/9). 

Ingat, sebutnya, penyuluh dan THL itu bekerja pada Dinas Pertanian di lingkungan Pemkab, bukan perusahaan pestisida atau pupuk kujang, karena hanya nampak saat ada kegiatan itu saja. Sementara, kepada petani, hanya bisa membanderol target tanam dan target produksi. Disisi lain, upaya pencegahan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), hama dan juga pengaturan koordinasi pengairan, jarang dilakukan. "Naif sekali, kalau THL dan penyuluh pertanian ogah - ogahan beri penyuluhan, apalagi turun ke lumpur sawah, " katanya. 

Jika peran penyuluhan semakin jarang dan lebih banyak mengawal proyek seperti Damparit, perusahaan pestisida dan Nyambi pencatatan data doang. Ada baiknya, Dinas dan Bupati Karawang evaluasi ulang, khusus pengadaan THL Pertanian, baik Kabupaten maupun provinsi. "Anggaran dari provinsi dan kabupaten buat operasional penyuluh itu kan gede, yang PNS maupun non PNS di kasih, kalau dilapangan semakin banyak laporan sudah jarang penyuluhan, evaluasi lagi lah, " sarannya. 

Dirinya juga berharap, kepada petani, kelompok tani, Gapoktan, Kelompok Wanita Tani (KWT) sampai KTNA, jika ada penyuluh sudah jarang datang, tidak melakukan informasi apapun soal jadwal tanam, ancaman serangan hama hingga pengairan, segera laporkan ke DPRD, biar nanti jadi bisa di evaluasi bareng dinas terkait. "Gapoktan dan petani, bersuara lah, ada kok THL dan penyuluh kita tiap desa, ayo tantang mereka supaya lebih aktif, " pungkasnya. (Rdi)