PELITAKARAWANG.COM-.Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ditunjuk Presiden Jokowi menjadi pelaksana tugas (Plt) Menpora. Hanif diangkat sebagai Plt setelah Imam Nahrawi mengundurkan diri dari posisi Menpora karena berstatus tersangka korupsi.

"Terkait dengan posisi Menpora, bapak Presiden kemarin sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Imam Nahrawi. Tadi bapak presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi sebagai menpora dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora," kata Mensesneg Pratikno di Istana, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Imam Nahrawi menjadi tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Total uang yang diduga diterima Imam senilai puluhan miliar rupiah.



Dalam rentang 2014-2018, Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, diduga menerima uang Rp 14,7 miliar. Selain penerimaan uang tersebut, Imam Nahrawi dalam rentang 2016-2018 menerima uang Rp 11,8 miliar sehingga total dugaan penerimaan uang sebesar Rp 26,5 miliar.

Uang yang diterima tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain. (detik).