PELITAKARAWANG.COM -Kontroversi status Kasie Kurikulum Disdikpora Karawang yang dianggap menyinggung Kepsek calon pengawas dan pengawas sekolah, berujung demonstrasi pada Senin kemarin, (16/9). Selain sudah menyatakan permohonan maaf, Kasie Kurikulum bergelar doktor asal Dusun Sukamaju Desa Lemahabang ini, memberikan pernyataan resmi melalui pelitakarawang.com, Selasa (17/9). 

Musa berharap, semua pihak bisa menahan dan saling menjaga diri. Masalah ini cukup sampai disini dan jadi pembelajaran buat semuanya. Ambil hikmahnya dan jadikan sebagai kajian akademis yang dapat memacu dan memicu profesionalitas ke depan. Terus belajar dan membelajarkan diri agar saat berbagi ilmu dapat lebih bermakna. Pernyataannya dalam status soal memberikan kesempatan, itu bukan untuk "pembenaran", namun suatu hal yang 'real' adanya bahwa kata kompeten dan kompetensi adalah dua kata yang berbeda maknanya. Kompeten, sebut Musa, artinya wenang atau berwenang sedangkan kompetensi adalah memiliki kecakapan tertentu yang dimiliki seseorang hasil dari suatu pendidikan. "Jadi sebenarnya, tidak kompeten artinya tidak berwenang atau tidak bisa mengikuti calon pengawas, karena masa kerja kaseknya belum 4 tahun. Jadi tidak sedikit memang tapi 'buanyak' yang mengalami hal seperti itu."Katanya. 
Pendaftaran calon pengawas sambung Musa, baru tahap pendaftaran dan verifikasi data saja yang akan diserahkan ke GTK. Teknik seleksi substansi, diklat dan pembinaan lainnya semua dalam koridor Kemendikbud yang pelaksanaan belum dapat dipastikan. Untuk itu, jika ada yang tersinggung, atas status yang dibuatnya, ia memohon maaf dan klarifikasinya sudah dilakukan saat unjuk rasa kemarin. "Saya sudah minta maaf dan klarifikasi saat unjuk rasa kemarin, " Pungkasnya. (Rdi)