PELITAKARAWANG.COM - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) kerap kali menjadi sasaran unjuk rasa(demo) yang dilakukan masyarakat karena kekecewaan kepada anggota dewan ataupun pemerintah. Akibat aksi ini, kerap kali banyak aset-aset di DPR yang rusak.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, kerusakan gedung bisa disebabkan bencana alam dan ulah manusia. Sehingga karena sering jadi sasaran demo dan rawan di rusak, maka gedung DPR akan masuk dalam daftar untuk di asuransikan.

"Iya (berencana asuransikan gedung DPR), karena berisiko juga," ujar Isa di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (25/9/2019).



Menurutnya, untuk tahap awal, yang akan diasuransikan adalah BMN yang ada di Kementerian Keuangan. Kemenkeu berencana mengasuransikan 1.862 gedung atau bangunannya.

Pengasuransian gedung Kemenkeu akan dimulai pada tahun ini tepatnya pada Oktober 2019 ini hingga Desember 2019. Untuk biaya premi asuransi pertahunnya akan dihitung setelah melakukannya nanti.

"Kita mulai 3 bulan saja sampai Desember. Di situ kita lihat cost-nya, pasti harus sudah bisa diketahui kan karena kita bayar premi tapi itu untuk 1/4 tahun. Berapa untuk setahun kita bisa estimasi nanti," jelasnya.

Isa menambahkan, nantinya bukan hanya Kemenkeu, tapi juga Kementerian dan Lembaga lain akan dianjurkan untuk mengasuransikan aset BMN nya.

"Kita akan sosialisasi ke KL lain, karena kami harap tahun depan selain Kemenkeu ada beberapa KL lain yang sudah mulai bisa ikut asuransi BMN walaupun belum seluruh aset mereka," tegasnya.#CBNC