PELITAKARAWANG.COM- Pulang habis solawatan, Fahad bin Amir di kabarkan meninggal dunia di RS Karya Husada Cikampek setelah jadi korban sabetan Celurit di Jalan raya Cikampek-Karawang. Hanya berselang tak lama setelah kejadian, Polsek Cikampek bersama Polres langsung meringkus pelaku pada Minggu (28/10) sekitar pukul 16.30 WIB. 


Kapolsek Cikampek, Kompol Sukirno mengatakan, Pelaku di ringkus di Jalan Ahmad Yani Kampung Kamijaya, Desa Dawuan Barat Kecamatan Cikampek, sekitar pukul 16.30 Wib. Adapun identitas pelaku, sebut Murni, yaitu a.n Muhammad Fatoni (37) tahun. Dia, sebutnya, merupakan warga Kampung Pagadungan RT 01/06 Desa Purwasari Kecamatan Purwasari. "Pelaku  Muhammad Fatoni alias TB di ringkus Resmob gabungan Polres dan Polsek yang di pimpin langsung Kanit Reskrim dan Kanit Jatanras Polres Karawang, " Katanya.

Pelaku sambung Kapolsek,  menerangkan dan mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan sebilah Celurit yang diikatkan ke sebilah bambu, kemudian di sabetkan sewaktu korban dan saksi berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah cikampek menuju karawang, sehingga, sabetan sajam tersebut  mengenai dada belakang sebelah kiri tembus ke dada depan, sehingga korban luka dan meninggal dunia di rumah sakit Karya Husada Cikampek. "Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut dengan celurit, " Ujarnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan, sambungnya, antara lain celurit yang tanpa gagang bertuliskan huruf Arab dan satu buah bambu panjang kurang lebih 125 centimeter. "Kita, selain cek TKP, juga amankan bukti, cari saksi dan mengamankan Pelaku, " Pungkasnya. (Rud)