PELITAKARAWANG.COM - Lahan pertanian di Karawang, di sebut-sebut semakin kritis kesuburannya. Selain kadar PH tanah yang semakin berkurang persentasenya, pola tanam yang keliru dan tingginya volume penggunaan pestisida disebut-sebut mengancam tanah sawah tak cocok lagi ditanami 100 tahun kemudian. Mengantisipasi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Karawang, Anggi Rosdiana mendorong upaya penyelematan kesuburan tanah tersebut dengan merealisasikan konkrit tanam serempak dan pola tanam Padi-Padi-Palawija di semua golongan air lahan persawahan Karawang. 

"Selama ini, kalau di paksa Padi-Padi-Padi, ini jelas kurang tepat sehingga berdampak pada kekurangan air di golongan air wilayah Utara, karena yang terbaik itu, Padi-Padi-Palawija. Jadi harus ada sela di musim tanam gadu, " Kata Anggi kepada Pelitakarawang.com, Kamis (10/10).

Dewan "Anyar" Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, dengan selaan Palawija, PH tanah sedikit stabil, sebab yang ia tahu, tanah sawah Karawang sudah kritis dengan PH tanah yang masam dan kandungan bahan organik yang tersedia di bawah 1 %  dari yang seharusnya 5% bahan organik, dampaknya sebut Anggi, jika terus keliru pola tanam dan ketidakserempakan antar golongan air, bisa - bisa 100 tahun yang akan datang tidak bisa ditanam padi lagi, artinya pemerintah, petani dan semua stakeholder perlu bijaksana dalam penggunaan lahan pertanian. Belum lagi, penggunaaan pestisida dan pupuk kimia berlebihan menjadi momok menakutkan bagi masa depan pertanian. "Tanah sawah Karawang ini PH Masamnya sudah kritis, maka perlu bijak menyikapi pertanian untuk masa depan, "Ujarnya.

Lebih jauh Anggi menambahkan, tanam palawija bisa dengan memanfaatkan maksimal penanaman kedelai yang bantuannya turun ke setiap Kelompok Tani (Poktan), sebab, 40.000 bantuan bibit kedelai dari Dinas Pertanian, ia rasa belum benar-benar di aplikasikan dengan optimal. "Kita dibantu 40.000 kedelai lokal dan varietas Anjasmoro, tapi belum benar-benar di aplikasikan optimal, "Katanya.

Terakhir, dirinya juga berharap tanam serempak bisa di realisasikan Dinas dan semua Kelompok tani, itu agar mata rantai Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) bisa di putus, sehingga mampu dikendalikan para petani, di samping dengan ketersediaan air yang cukup menjadi 5 golongan air sesuai yg di sediakan PJT 2 dan tidak sampai  seperti menambah golongan air sampai 12 golongan akibat tidak serempak dan lambat tanam. "Golongan air yang ditetapkan itu ada 5, tapi akibat tidak tanam serempak, kesannya bisa sampai 12 golongan. Ini yang harus di pikirkan bersama, " Pungkasnya.(Rdi)