PELITAKARAWANG.COM-Menindaklanjuti hasil audiensi dengan Bupati Karawang terkait rekruitmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Rabu (02/10) dilakukan audiensi lanjutan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang yang di hadiri 11 orang dari eks Tenaga Honorer Kategori (K2) bidang pendidikan, kesehatan dan teknis terkait persiapan pelaksana Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019.
Perwakilan Eks THK-II mempertanyakan tentang  status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan terkait beredarnya bahwa pelaksanaan seleksi hanya di peruntukan untuk CPNS 2019, apakah anggaran untuk PPPK yang tidak terealisasi, apakah bisa di alokasikan untuk Eks THK-II?.Mengingat kembali pada saat audensi dengan ibu Cellica berkomitmen bahwa Pemerintah Daerah Karawang untuk memperjuangkan hak eks THK-II dalam kesejahteraan di tahap II, karena di tahap I kondisi tidak ketersediaan anggaran.

Usulan formasi tersebut berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK  (Bupati)  dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth sesuai  ketentuan alokasi CPNS 30% dan PPPK 70% di prioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar seperti, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang teknis, hal ini  berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor : B/617/M-SM.01.00/2019, Tanggal 17 Mei 2019, Hal Pengadaan ASN Tahun 2019.

"Saya berharap rekrutmen PPPK  Tahun 2019 di akomodir khusus untuk Eks K2 yang sesuai dan pernah dijanjikan pada saat audiensi bersama Bupati Karawang di bulan Februari dan kesejahteraan yang sudah dianggarkan untuk Eks K2 di realisasikan awal 2020” Kata Susanti, perwakilan Eks Guru Honorer K2.

Kepala BKPSDM, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, siapapun , jangan mudah percaya dengan isu yang beredar di luar, jika ingin menanyakan berkaitan berita dan informasi silahkan datang ke BKPSDM. Sebab, pihaknya sudah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPan&RB) melalui surat dan aplikasi E-Formasi, "Pemerintah pusat menindaklanjuti penetapan usulan formasi dan sampai saat ini, sama sekali belum ada informasi berkaitan rekrutmmen PPPK Tahun 2019, kita transparan dan responsif pada pemberitaan yang beredar," Katanya.

Dudi Alexandri menanggapi aspirasi atau keinginan K2 soal peningkatan kesejahteraan, agar anggaran untuk PPPK yang tidak terealisasi di alokasikan ke Eks K2, "Berbicara kesejahteraan intinya, BKPSDM mengupayakan anggaran dan mempunyai konsep pemetaan kesejahteraan” ungkapnya. (Rdi/Rls)