PELITAKARAWANG.COM - Pendaftaran Bakal Calon Kades mulai start Besok, Senin (14/10). Waktu penjaringan yang akan di buka selama 9 hari sampai 24 Oktober itu, di wanti-wanti bisa teregister lebih dari 1 orang pendaftar. Namun, sejumlah balon yang digadang-gadang maju, nampaknya tidak sembrono memilih waktu dan jadwal pendaftaran. Sebagian dari mereka, percaya "Hari Baik" untuk memulai tahapan ikhtiarnya yang di yakini bisa membawa hoki dan kemenangan dalam pagelaran Pilkades serentak pada Februari mendatang. 

Salah seorang Calon Kades incumben yang meminta dirahasiakan namanya mengaku, dirinya sudah tahu jadwal pendaftaran balon kades pada 14 - 24 Oktober ini, namun di rentang waktu 9 harian itu, dirinya hendak berkonsultasi dulu kepada orang yang di tua kan. Hal itu, juga pernah dilakukannya saat Pemilihan sebelumnya, di mana waktu jam pendaftaran, dan hari pendaftaran harus tepat. Baginya, percaya atau tidak, tapi ini merupakan bagian dari ikhtiarnya. Mungkin, yang lain ada yang ke orang pintar dan dukun dari dalam dan luar kota, tapi dirinya percayakan hari baik itu ke yang di tua kan, dalam artian tua ilmunya, atau Kiai dan Ulama. "Percaya gak percaya, tapi ini bagian dari ikhtiar, karena sebelumnya juga begitu, tanya dulu waktu terbaiknya, " Katanya. 

Balon kades lainnya, yang sama meminta dirahasiakan namanya mengaku, dirinya harus bertanya dulu soal hari pendaftaran yang terbaik baginya. Pada dasarnya, semua hari itu baik, tapi mengikuti sepuh yang biasa menentukan hari hajatan, pernikahan, masa tandur hingga panen, dirinya ikuti saja, lagi pula masa pendaftaran itu lamanya 9 harian. "Ada sih di luar Kecamatan, kalau saya hajatan, mau mulai tandur dan masa panen, biasa kesana menentukan harinya, " Katanya. 

Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang Andry Irawan sebelumnya mengatakan, dalam tahapan, pendaftaran Calon Kades dibuka 14 Oktober ini sampai 9 hari kedepan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Panitia, sebutnya, harus bisa membuat penjaringan untuk menarik simpati dan minat masyarakat nyalon kades, karena di rentang waktu 9 hari itu, diharapkan bisa terbaring balon lebih dari satu calon, jika tidak nanti tetap akan ada perpanjangannya. "Harus terpenuhi di waktu 9 harian ini, minimal 2 calon, maksimal tak terbatas untuk daftar kemudian ada seleksi dibatasi 5 orang nantinya, " Pungkasnya. (Rdi)