PELITAKARAWANG.COM - Bakal Calon Kades yang mendaftar dengan salah satu syaratnya berijazah Paket, tidak perlu cemas. Mengingat, Ijasah lulusan paket A maupun Paket B yang di keluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tetap Syah dan setara dengan Ijasah pendidikan formal pada umumnya. 
Gambar Ilustrasi

Ketua Forum PKBM Karawang, Heru Saleh mengatakan, saat ini, berijazah Paket bukan lagi hal tabu bagi masyarakat. Mengingat, lembaga pengelolanya juga sudah mendapat pengakuan sejak lama, bahkan banyak Kades dan DPRD definitif saat ini juga ijasahnya adalah Paket dengan sistem pembelajaran normal. Sehingga, Untuk legalitas Ijazah Paket B, maupun C semuanya absah dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kememdikbud RI), apalagi ia pastikan PKBM di Karawang 90 persen sudah terakreditasi. "Sangat Absah dan bisa di pertanggung jawabkan, apalagi semua PKBM 90 persen sudah akreditasi, " Katanya. 

Lebih Jauh Heru menambahkan, terkait ranah Verifikasi berkas ijasah nantinya, itu menjadi ranah dinas pendidikan, kalaupun PKBM dilibatkan ya g sudah mengeluarkan Ijazah, supaya menjadi rangkaian keabsahan Ijazah. Sebab, Lulusan Kesetaraan/ Paket khususnya di kabupaten Karawang sudah melaksanakan UNBK, jadi secara IT lulusan Kesetaraan/Paket Mumpuni dan Mampu bersaing. "Saya yakin, lulusan Paket juga sudah banyak yang mumpuni dan mampu bersaing termasuk dalam hajat Pilkades saat ini, " Pungkasnya. (Rdi)