PELITAKARAWANG.COM-Rangking penerimaan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) resmi di rilis Kabid PBB dan BPHTB DPKAD Karawang per 14 Oktober ini. 

Meskipun ada ultimatum jatuh tempo dengan denda 2 persen bagi Wajib Pajak (WP) yang lewat September, hal ini masih belum jitu menjaring pajak buat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa Kecamatan itu, masuk diatas 30 persen. 

Dalam tulisan tersebut, ada 3 Kecamatan paling buncit pemasukan PBB, entah karena belum memasuki masa panen, wajib pajak yang malas atau petugasnya yang kurang masif, setoran yang masuk masih jauh dari angka 30 persen. 

Ketiganya antara lain,Kecamatan Kutawaluya dengan setoran pemasukan paling rendah yaitu, 10,5 persen, di susul rangking ke dua dan tiga terendah yaitu Kecamatan Cilamaya Kulon dengan 10,8 persen dan Cilamaya Wetan dengan 11,4 persen. 

Bahkan, total kolektif perolehan se Kabupaten sendiri, hanya dikisaran 36,1 persen dari jumlah SPPT sebanyak 752.055. (Rdi)