PELITAKARAWANG.COM - Titi Purwaningsih mendapatkan informasi penting terkait masa depan honorer K2, saat bertemu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (14/10).

Titi Purwaningsih selaku ketua umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) mengatakan, hasil pertemuan dengan kepala BKN harus dikawal ketat. Jangan sampai hanya untuk meredam emosi honorer K2.

"Pertemuan kemarin dengan kepala BKN belum ada keputusan resmi. Semua masih menunggu aturan baru dari pemerintah baru. Namun, masih terbuka peluang akan ada formasi buat honorer K2," kata Titi kepada JPNN.com, Selasa (15/10).

Peluang formasi ini, lanjutnya, bukan hanya untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tetapi juga CPNS bila ada aturan pendukungnya. Yang jelas kepala BKN terus mendorong agar honorer K2 bisa terselesaikan.

"Memang, belum ada aturan tentang pengangkatan CPNS untuk usia di atas 35 tahun. Makanya kami juga akan kawal terus, tidak akan pernah diam. Namun, paling tidak ada harapan, semua peluang ada, asalkan pemerintah mau melakukannya," ucap Titi Purwaningsih.

Dia menegaskan, apapun aturannya nanti ketika belum bisa mengakomodir honorer K2 akan diikuti. Namun PHK2I akan tetap mengejar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Apalagi revisi masih terus jalan dan hanya itu satu-satunya celah buat honorer K2 untuk bisa diangkat menjadi CPNS tanpa batasan usia, instansi serta profesi.

"Namanya berjuang bukan hanya satu pintu kami masuki. Semua pintu kami ketuk agar mereka perhatian kepada honorer K2. DPR, KemenPAN-RB, KSP, DPD, MPR, ADKASI, dan BKN sudah kami datangi. Selanjutnya targetnya ke Setneg. Saya yakin bila instansi terkait tahu tentang honorer K2 akan terang benderang masalahnya. Presiden akhirnya akan tahu jumlah honorer K2 bukan 1,2 juta tapi hanya 430 ribu orang," paparnya.(Rdi/Jpnn)