PELITAKARAWANG.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) datang ke gedung KPK. Aher diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta.


"Ahmad Heryawan diperiksa sebagai saksi untuk IWK. Sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (4/10).

Aher terlihat di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (4/10/2019). Mengenakan pakaian batik, Aher menunggu di lobi KPK sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Hari ini merupakan penjadwalan ulang. Aher sempat dipanggil KPK pada Jumat (20/9), namun dia tak hadir.

Aher sebelumnya juga pernah diperiksa pada 27 Agustus lalu sebagai saksi untuk Iwa juga. Saat itu, Aher mengatakan dia ditanya seputar fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar).

"Ditanya fungsinya, saya katakan fungsinya (BKPRD) adalah memberikan rekomendasi atas izin atau non-izin. Sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Saya jelaskan," kata Aher setelah diperiksa di gedung KPK, Selasa (27/8).

Aher juga mengaku tak tahu-menahu ihwal proyek Meikarta ini. Dia mengatakan hanya tahu Iwa sebagai Sekda Jabar, bukan yang lain.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.

Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.

Adapun Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

sumber : detikcom