PELITAKARAWANG.COM-.Apa yang dirasakan pemerintah desa jika berbulan-bulan belum menerima hak honornya? Disaat ajuan dan berkas lengkap namun tak kunjung cair, membuat pegawai desa gelisah, bahkan sesekali mereka di janjikan pejabat Dinas cair di hari tertentu dan meleset,hal ini semakin menyulut emosi para pamong desa, termasuk mantan kades yang baru berakhir jabatan Juli lalu.
"Keluhan pamong desa honor triwulan 3 belum cair juga, siapa yang mau ikut ngagurug/demo, ke DPKAD dan DPMD semua pamong desa harap ikut, Senin kalau gak cair juga, kurang ajar, " Kata Mantan Kades Tegalwaru Aruji Atmaja, Jumat (18/10).

Berbulan-bulan belum cair, sebut Aruji, sama saja menghina alias ngece pada pamong desa, entah di anggapnya apa pegawai desa itu, padahal juga manusia yang punya hak. Sementara mereka PNS sebutnya,se enaknya dewek menjanjikan Rabu atau Jumat cair, ternyata masih belum cair juga. Ia balik curiga, disaat berkas lengkap, sempurna dan ajuan sudah masuk ke meja DPKAD tapi dibuatkan, jangan-jangan oknum pejabat PNS ini mengharapkan bunga dari hasil endapan dari dana transper tersebut.

"Mohon lah, kau-kau ini sadar, lihat kebawah, RT - RW dan linmas lagi menjerit dan mengharap, tolong IKD atau Apdesi bantu mereka, " Kata Aruji meneruskan keluhan para pamong desa.

Senada dikatakan Trantib Desa Pasirjaya,Jaelani.Di saat desa lainnya ada yang sudah cair, di desanya hanya bisa itu saja, menyusul sudah mau tahap ke 4, Pasirjaya justru dari tahap 2 juga belum. Apalagi Dana Desa dan DBH. " Ya pokoknya dari tahap ke 2 sampai sekarang tak kunjung tiba, kasihan para panong desa pasirjaya, "Katanya.

Ketua IKD Kecamatan Cilamaya Wetan, H Udin Abdul Gani mengakui, sejumlah desa sejauh ini sedang menanti betul pencairan. Sebab, ADD tahap 3, DBH dan DD tahap 3 cenderung sulit di pastikan kapan di cairkan, sementara berkas dan ajuan sudah lengkap. Entah apa alasannya, sehingga dana hak desa itu, lama mengendap di DPKAD, disisi lain, sesekali oknum pejabatnya acapkali menjanjikan hari - hari tertentu, tapi nihil. ",Entah apa alasannya memang, di saat semua berkas lengkap, masih lambat di cairkan, pantas kalau Kades sampai pamong desa marah, karena ini urusan hak," Ungkapnya. 

Dikonfirmasi pelitakarawang.com Kepala DPKAD Karawang, Hadis Herdiana,belum memberikan balasan sampai berita ini di tulis. (Rdi)