PELITAKARAWANG.COM - Statemen yang dilontarkan Anggota DPRD Karawang Indriyani soal larangan Panitia Pilkades serentak memungut uang pada Bakal Calon Kades, menuai kontroversi, bahkan menyulut ketersinggungan para panitia. Mereka, menganggap Dewan sudah over menjustice miring kinerja panitia Pilkades, sementara para legislator dianggap tak mampu menganggarkan Pilkades di APBD lebih besar dalam menutupi kekurangan.

"Belum apa-apa sudah menjustifikasi kinerja kami, kalau memang gak boleh mungut, ya sudah lebih baik kami-kami panitia Pilkades mundur saja, " Ancam Panitia Pilkades Desa Sukatani H Iqbal kepada pelitakarawang.com, Senin (21/10). 

Yang lebih tidak enak, sebut Iqbal uang pungutan jika memintai kesepakatan kepada Calon, di istilahkan seperti merampok. Ini yang membuat para panitia tersinggung lebih dalam. Kalau memang, Pemkab bisa membiayai lebih besar, panitia siap saja berdikari tanpa kesepakatan pada pihak ke 3. Sehingga, bahasa "rampok"  dan larangan itu, membuat panitia ada yang mengancam mundur masal, ada juga yang mengancam demo. Soal ini, pihaknya meminta arahan Dinas agar bisa ditindaklanjuti dan klarifikasi lebih jauh."Panitia siap mundur kalau memang demikian, toh Dewan juga gak bisa usahakan anggaran besar untuk pelaksanaan Pilkades setiap desa. Dari mana kita mencari kekurangannya, " Katanya. 

Di klarifikasi ulang, Indriyani DPRD Partai Nasdem mengatakan, dalam Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang desa di pasal 86 ayat 4, jelas memang anggaran Pilkades dibebankan pada APBD. Kalau memang biasa memungut pada Calon Kades, sebagaimana pidato Jokowi, maka tinggalkan kebiasaan lama. Kemudian soal anggaran yang dirasa kurang, Dinas DPMD yang sebelumnya mengusulkan dalam RKA nya. "Saya belum menemukan aturan kebolehan pada pihak ke 3 itu. Soal anggaran, DPMPD yang sebelumnya mengusulkan dalam RKA, " Katanya. (Rdi)