PELITAKARAWANG.COM-Permasalahan petani Dusun Karangmulya, Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtajaya mengenai saluran air yang diduga adanya penutupan oleh pihak pengembang perumahan Mahkota Regency ditanggapi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri.

Pihaknya mengharapkan permasalahan petani Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya dan pengembang perumahan Mahkota Regency dapat diselesaikan dengan musyawarah. Pasalnya kedua belah pihak duduk bersama untuk mengambil langkah terbaiknya.

"Dalam hal ini ditengahi pihak Muspika setempat, dari camat atau UPTD Pertanian," kata Acep Jamhuri, pekan lalu diruang kerjanya.

Menurutnya wilayah Karangjaya ada peruntukan pertanian dan ada peruntukan untuk perumahan. Jika disinggung lahan yang ditempati perumahan ini masuk LP2B atau tidaknya, ia begitu mengetahui. Akan tetapi, pihaknya meminta kroscek di DPMPTSP.

"Soal perizinan bisa cek di DPMPT saja. Nanti ketahuan semuanya," saran Acep.

Hal serupa diungkapkan Kepala Bappeda Karawang, Eka Sanatha. Pasalnya untuk mengetahui perizinan adanya di DPMPSP.

Sebelumnya, Ketua komisi II DPRD Karawang, Anggi Rostiana melakukan sidak ke lokasi sawah petani di Karangmulya, Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya.(rl)