PELITAKARAWANG.COM - Gunung Sirnalanggeng di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam makin rusak. Sebab, gunung yang tinggal setengah itu bakal kembali ditambang. Penambang bakal menggunakan dinamit dan peledak lainnya saat beroperasi.


Aris Wijaya, Kepala Teknik Tambang PT Atlasindo Utama menuturkan, dalam dokumen UKL dan UPL yang diajukan saat ini, pihaknya bakal menambang batu andesit yang tersisa di Sirnalanggeng. Cadangan batu di gunung itu mencapai 2.609.760 bank meter cubic (bcm) atau setara 6.785.376 Ton.

"Masih lama untuk (bisa) memperluas tambang sampai 3-4 tahun," kata Aris saat sidang UKL-UPL bersama Dinas Lingkungan Hidup di Karawang, Rabu (16/10/2019).


Gunung Sirnalanggeng Karawang

Dalam dokumen UKL dan UPL itu, gunung yang tinggal separuh tersebut bakal dikupas tanahnya menggunakan ekskavator, dibor menggunakan mesin blasting hingga diledakkan menggunakan dinamit.


Untuk menghancurkan batuan, Atlasindo rencananya bakal menggunakan bahan peledak campuran seperti Ammonium Nitrate Fuel Oil (ANFO) dan Dinamit lengkap dengan detonatornya. Untuk satu tahun operasi, rencananya Atlasindo bakal menggunakan 4 ribu kg dinamit, 175 ribu kg ANFO dan 6.500 buah detonator.

Peledakan akan dilakukan saat tengah hari antara pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Dalam dokumen UKL-UPL itu tertera, peledakan akan dilakukan tiga kali setiap satu pekan. Dalam satu operasi peledakan, dinamit bakal disimpan di 50 lubang.



Adapun rencana volume produksi tambang batu di Sirnalanggeng dalam 5 tahun mencapai 2.227.411 meter kubik. Dalam dokumen itu juga disebut, penambangan bakal menyebabkan penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air permukaan, hingga timbunan limbah B3.


Berbagai aktivitas itu, kata Aris, bakal menimbulkan berbagai bekas termasuk cekungan atau lubang tambang. Meski begitu, Aris mengklaim cekungan tersebut dapat berguna.

"Kalau (tambang) sampai menimbulkan cekungan (di gunung) bisa jadi tempat penampungan air semacam embung atau sumber air tadah hujan. Cekungan ini bermanfaat untuk suplai air saat kemarau," kata Aris.

Saat ini, kata Aris, Atlasindo sedang merampungkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Setelah dua dokumen itu rampung, syarat perizinan tambang bakal dikeluarkan pemerintah.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Karawang selangkah lagi bakal memuluskan dua dokumen tersebut. "Kita menganggap masalah sosial yang menjadi pertimbangan menutup PT Atlasindo sudah selesai," kata Wawan Setiawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang usai sidang UKL-UPL PT Atlasindo di Karawang, Rabu (16/10/2019).




Sebagai informasi, satu tahun lalu Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membekukan izin operasional PT Atlasindo Utama di Gunung Sirnalanggeng. Sebab,
perusahaan tersebut terbukti menyalahgunakan dokumen lingkungan UKL-UPL untuk pertambangan. Alhasil, Atlasindo dilarang beraktivitas di Sirnalanggeng selama satu tahun.



Saat itu Bupati Cellica menilai, Atlasindo perlu membuat dokumen lingkungan berupa Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) karena volume tambang yang besar. DLHK Karawang juga menjatuhkan sanksi pembekuan izin. Sebab, Atlasindo tidak melaporkan dokumen lingkungannya setiap tahun.



sumber : detikcom