PELITAKARAWANG.COM -  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat tengah menyiapkan aplikasi E-Kinerja guna menopang rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan menaikkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) ASN Pemprov Jabar 2020 mendatang.
Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar mengatakan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mempersiapkan skema yang membuat penghasilan ASN naik lewat penguatan kinerja. 

“Istilahnya tidak ada lagi (hitungan) jauh dekat sama saja. Yang rajin akan mendapatkan renumerasi tambahan, BKD menyiapkan E-Kinerja sebagai alat ukurnya,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Pikiran Rakyat, Kamis, 10 Oktober 2019. 

Aplikasi ini, menurutnya, pada Oktober-Desember 2019 akan diujicobakan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Lewat aplikasi ini maka setiap OPD akan memberikan laporan kinerja setiap ASN.

“Laporan ini menentukan. Aplikasi ini saat ini mulai diuji coba karena penerapan kenaikan tunjangan kan mulai 2020,” katanya.

Dengan aplikasi ini, Yerry memastikan penilaian kinerja ASN akan akurat karena langsung menyangkut kinerja individu ASN. Menurutnya, kenaikan tunjangan ini diharapkan bisa menerapkan reward secara adil pada ASN yang kinerjanya baik.

“Kehadiran yang bagus tidak bisa tunjangannya disamakan dengan mereka yang jarang hadir, yang rajin tidak boleh disamakan dengan yang kerjanya biasa saja,” ujarnya.

Yerry mengaku belum mengetahui berapa persen kenaikan TPP pada 2020 mendatang. Menurutnya, angka tersebut saat ini masih digodok TAPD.

“Kenaikan TPP ini merupakan kebijakan provinsi jadi tidak perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Elektronik remunerasi kinerja

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampampaikan, pihaknya akan menaikkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar. 

Besaran kenaikan tersebut, kata dia, akan didasarkan pada perhitungan evaluasi kinerja pegawai setiap hari yang dihimpun program E-RK (Elektronik Remunerasi Kinerja).

Menurut dia, E-RK adalah sistem pencatat dan pengalkulasi remunerasi pegawai secara digital. Pegawai diminta mengisi form hal-hal yang telah dikerjakan dalam satu hari untuk dikalkulasi selama satu bulan untuk kemudian ditukar kompensasi. Sistem ini sudah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.#Pr