PELITAKARAWANG.COM - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana bersama Ketua KPU Miftah Farid dan Ketua Bawaslu di Plaza Pemda Karawang, Selasa(1/10). 

Dalam isinya, jumlah anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang, ditetapkan Rp 97,7 Milyar. Dengan rincian, KPUD dijatah Rp74.620.440.500, sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 23.358.055.000.

Kepada pelitakarawang.com, Komisioner KPUD Karawang, Aceng Kasum Sanjaya mengatakan, penyelanggaraan Pilkada Karawang dari A sampai Z sudah ditetapkan anggarannya Rp97.978.495.500. Dari jumlah itu, Rp74 Milyar diantaranya, untuk KPUD dan sisanya Bawaslu. Alokasi itu, sebut Aceng, untuk kebutuhan logistik sampai ke tiap tps, kemudian Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati dan lainnya. "Total anggaran untuk pemilihan (Pilkada) tahun 2020 mencapai Rp97 Milyar, untuk KPU Rp74 Milyar, "Katanya.

Besarnya anggaran Pilkada itu, mendapat perhatian khusus dari Simon fernando tambunan SH, Direktur Jaringan Masyarakat peduli Hukum (JMPH), dalam rilis di media sosial, menurutnya besaran itu tidak layak buat dana pilkada dengan jumlah Rp97,9 Milyar, pasalnya di pemkot  Bekasi saja yang jumlah penduduknya lebih besar dibandingkan Karawang, pada 2018 Komisi Pemilihan Umum  lalu, (KPU) Kota Bekasi hanya mendapatkan dana hibah sebesar Rp43 miliar dari Pemerintah Kotanya untuk kepentingan Pilkada. Hal ini, seharusnya menjadi acuan pemerintahan kabupaten karawang untuk tidak melakukan pemborosan anggaran. "Itu harus melewati kajian para ahli yang ditunjuk pemerintah kabupaten karawang maka kami meragukan hasil kajian para ahli yang di tunjuk pemda karawang, seharusnya lebih cerdas efesiensi anggaran karena itu uang rakyat, "Tandasnya.

Apalagi, sambungnya, saat ini masyarakat butuh program pemerintah yang tujuannya mensejaterankan rakyat bukan menghabiskan uang rakyat, untuk itu peran serta DPRD Karawang agar memangil Bupati karawang, sebagai pucuk pimpinan pemda karawang agar dana hibah tersebut di judisial review mou hibah pilkada karawang." Maru masyarakat untuk mengawasi dana tersebut, sehingga tidak terjadi pola koruptif dalam pesta demokrasi yang akan menghabiskan uang rakyat. Kami dari lembaga menolak keras dana hibah pilkada terlalu fantastis itu, " Serunya. (Rdi)