PELITAKARAWANG.COM- Gratis SPP Sekolah SMA SMK negeri se-Jawa Barat yang akan diberlakukan mulai Juli 2020, hanya akan mempertajam kesenjangan perhatian pemerintah kepada sekolah swasta terhadap sekolah negeri. Upaya merelokasikan anggaran Karawang Cerdas untuk SMA/SMK Negeri yang nilainya mendekati Rp21 Milyar untuk biaya pembebasan SPP SMA/SMK swasta yang belum ter-cover APBD Propinsi, hanya ditanggapi dingin dan hambar. 

"Dalih Pemkab, adalah pada dukungan regulasi dan kajian yang memadai agar kelak tidak menimbulkan masalah, "Sebut Anggota Komis IV DPRD Karawang, dr Atta Subagjadinata, Senin (18/11).


Dirinya sepakat, bahwa kebijakan tersebut memerlukan kekuatan regulasi, agar akhir kemudian tidak menjadi temuan BPK atau sandungan hukum lainnya. Namun dirinya balik tidak setuju kalau kemudian kenyataannya Disdikpora dan pihak terkait lainnya, hanya diam berpangku tangan dan bersikap pesimis yang seolah-olah berpikir itu semua tidak akan pernah bisa diwujudkan. "ini tentu hanya akan menambah kandasnya harapan para pengelola sekolah SMA SMK swasta yang sudah beberapa kali mendatangi kami di komisi IV untuk menyampaikan aspirasinya terkait persoalan ini, " Katanya. 

Kalau saja pemerintah daerah mau serius meningkatkan angka pendidikan sampai tingkat SMA sebut Atta, seharusnya pemerintah daerah segera bersikap sigap dengan bergegas melakukan kajian dan mempersiapakan regulasi yang diperlukan sebelum waktu pembahasan APBD 2020 selesai dan disahkan, dengan segera berkonsultasi ke biro hukum Propinsi Jawa Barat atau pihak lainnya, lagi pula masih ada sisa waktu sekitar 2 minggu kedepan, atau bahkan kurang lebih sebulan setelah wacana ini disampaikan. "Sebagai komparasi, coba tengok Kabupaten Banjar dan Pangandaran yang sudah mengalokasikan dana hibah ke Pemerintah Propinsi untuk biaya SPP SMA/SMK di daerahnya dari APBD mereka, yang selama ini bisa berjalan dengan lancar dan mulus rahayu berekah salamet, "Sindirnya.

Lebih jauh Atta menambahkan, Pemkab Karawang harusnya bersyukur manakala pendidikan SMA menjadi kewenangan propinsi, dan biaya pendidikan SMA/SMK Negeri menjadi tanggungan propinsi, karena sebelumnya ketika semua menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Karawang, pemkab sanggup membiayai semuanya. Nah ketika sebagian / yang negeri dibiayai pemerintah propinsi, masa tinggal nambah biaya SPP untuk SMA SMK swasta menjadi tidak mampu. "
Disinilah konsistensi dipertanyakan, " Tandasnya. (Rud)