PELITAKARAWANG.COM-.Satu warga yang diduga anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) mengalami luka usai bentrok dengan oknum anggota yang diduga dari Forum Betawi Rempug (FBR) di Bekasi Timur.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto membenarkan insiden itu. Dia mengatakan, peristiwa bentrokan dua ormas di Bekasi itu yang terjadi pada Minggu (17/11/2019) dini hari.
“Iya betul, sekarang sudah aman,” kata Indarto saat dikonfirmasi, Minggu (17/11/2019).

Diketahui bentrokan tersebut dipicu oleh anggota kedua ormas saat berada di Cafe Budi di Plaza Bekasi, yakni Deni dari ormas PP dan Dedi dari FBR. Keduanya sempat terlibat cecok hingga kontak fisik. “Gesekan di kafe salah paham,” kata Indarto.

Insiden berawal dari Dedi yang menyodorkan korek saat Deni ingin menyalakan rokok. Namun saat Deni mendekat, ia justru mendapat tamparan dari Dedi. Tidak terima dirinya ditampar, Deni kemudian melakukan perlawanan dengan mendorong Dedi.

Dorongan tersebut lalu dibalas dengan pelemparan botol bir oleh Dedi ke arah kaki Deni. Setelahnya keributan antara keduanya berhenti dan Deni beserta rekanannya pergi dari cafe untuk menuju ke kantor Sekretariat Ranting Pemuda Pancasila Arenjaya, Bekasi.

Sesampainya di kantor Sekretariat, Deni ditemani oleh Dani dan Andri. Selang berapa jam kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, Dedi dengan membawa 100 orang anggota FBR menyambangi kantor PP dengan maksud melakukan penyerangan balik atas insiden di cafe.

Mendapati Deni, Dani, dan Andri sedang di kantor, Dedi kemudian melakukan penyerangan kepada mereka. Deni dilempar batu oleh Dedi, sementara Dani dikeroyok anggota FBR.

Sedangkan Andri anggota PP lainnya berhasil kabur menyelamatkan diri. Akibat penyerangan tersebut satu orang mendapatkan luka di pelipis. “Satu orang luka di pelipis,” kata Indarto.

Saat ini, menurut Indarto, aparat telah mengumpulkan para pimpinan ormas tersebut guna mencegah bentrok lanjutan terjadi. Ia memastikan bahwa situasi dan kondisi di Bekasi saat ini sudah kondusif.

“Hari ini kita kumpulkan para pimpinannya untuk memastikan tidak ada bentrok susulan. Kasus yang sudah terjadi percayakan penengahan hukumnya oleh Polri,” ujar Indarto.#Sumber.