PELITAKARAWANG.COM.- Selain membongkar lapak pedagang penjual pisang dan PKL di sekitaran depan Masjid Pasar Rengasdengklok, sehari setelahnya, Pol PP Kecamatan Rengasdengklok bersama anggota TNI dan Polri langsung tancap plang larangan jualan di lahan yang mengganggu ketertiban umum. Plang dengan bahan material besi dan aluminium itu, di pasang tepat di lokasi yang sebelumnya jadi bancakan lahan oknum pedagang. 


Kepada pelitakarawang.com, Kasie Trantib Kecamatan Rengasdengklok, Cacan mengatakan, pihaknya lakukan pemasangan plang larangan dagang di depan masjid Pasar Rengasdengklok Kamis (21/11) pagi. Tepatnya, di lokasi tukang pisang yang kemarin di bongkar. Ia jamin, setelah di pasang tidak ada lagi pedagang yang berjualan di lokasi itu. "Kita pasang plang, dan di jamin gak akan ada lagi yang jualan di lokasi tersebut, "Katanya. 

Lebih jauh Cacan menambahkan, setelah selesai di pasang, sebutnya tinggal aturan durasi waktu dagang dan jarak dagang ke badan jalan sedang di konsep aturannya. Semoga aktivitas lalulintas di dengklok bisa lancar. "Setelah di pasang, nanti akan menyusul aturan berikutnya soal durasi dan jarak dagang ke bahu jalan, " Ujarnya. (Rud)