PELITAKARAWANG.COM - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berencana memberikan subsidi bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III.

Hal tersebut dikemukakan Terawan di kompleks Istana Kepresidenan, usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/11/2019). Terawan membuka peluang untuk mengeksekusi rencana tersebut.

Lantas, apa alasan Terawan mengusulkan rencana tersebut?

"Ya jelas karena cinta rakyat. Doain ya," kata Terawan.


Dengan rencana memberikan subsidi, ada kemungkinan iuran peserta BPJS kelas III akan tetap Rp 25.500. Adapun per 1 Januari 2020 mendatang, iuran peserta BPJS kelas III naik hingga Rp 42.000

"Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan. Iyo dong [selisih iuran yang disubsidi]. Tapi itu kemauan dan keinginan kita semua. Coba yah saya kerjakan, katanya suruh cepat-cepat," kata Terawan.

Terawan mengaku akan membicarakan hal ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Jika sudah mendapatkan lampu hijau, Terawan akan mengkomunikasikan hal ini dengan sejumlah kementerian terkait.

"Jadi saya ke Mensesneg dulu nanti ke PMK ke ini, aku roadshow," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan akan membicarakan hal ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati apakah perlu mengeksekusi kebijakan tersebut.

"Akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan," tegas Pratikno.

Sebagai informasi, keputusan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat terhitung 1 Januari 2020 mendatang memicu pemboikotan di publik.

Bahkan, netizen di Twitter sempat meramaikan tagar #BoikotBPJS sebagai bentuk penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dianggap sebagai sebuah paksaan.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman pun angkat bicara. Masyarakat diminta tidak hanya melihat kenaikan iuran tersebut, melainkan dari sisi bantuan subsidi yang selama ini diberikan pemerintah kepada peserta tidak mampu.

"Pemerintah jelas, tegas bahwa sepanjang 2019 pemerintah sudah mensubsidi hampir Rp 90 triliun lebih untuk keperluan 98 juta orang lebih dengan nilai yang hampir Rp 40 triliun lebih," kata Fadjroel saat berbincang dengan media, Selasa (5/11/2019).

"Dan itu dipakai oleh masyarakat, jadi kalaupun terjadi kenaikan di sini, hanya pada cluster 1 dan 2, kemudian yang ketiga, kan sedikit. Tapi apabila tidak mampu, akan terus memakai subsidi dari pemerintah," jelasnya.

Fadjroel menegaskan pemerintah pun sudah menyiapkan alokasi subsidi bagi peserta yang tidak mampu pada tahun depan yang bersumber dari pos yang diberikan Kementerian Keuangan.

"2020 kita juga menyiapkan subsidi yang juga hampir sama besarnya dengan subsidi tahun 2019," katanya.

Fadjroel menegaskan pemerintah akan selalu berusaha hadir dengan tetap menyediakan subsidi untuk memberikan keringanan pada peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu.

"KIta tegaskan pemerintah terhadap mereka yang tidak mampu akan terus menyediakan subsidi seperti itu. Apabila yang sanggup kita tetap mereka bisa meneruskan," katanya.

"Jadi kepada mereka yang masih bermasalah dengan ini, kalau misalnya mereka tidak sanggup, menyarankan kepada mereka kalau mereka bisa memanfaatkan subsidi yang disediakan pemerintah. Tidak ada seorangpun ditinggalkan dalam urusan kesehatan."


sumber : cnbc