PELITAKARAWANG.COM-.Polisi menggerebek rumah di enam lokasi berbeda yang dijadikan sebagai tempat penipuan melalui sambungan telepon. Penggerebekan itu dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (25/11) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, lokasi penggerebekan berada di wilayah Jakarta Barat hingga Jakarta Utara. "Ada enam TKP penggerebekan, yakni Griya Loka, BSD; Mega Kebon Jeruk; Kemanggisan; Pantai Indah Kapuk; Perumahan Intercon; dan Bandengan Tambora," kata Yusri kepada wartawan, Senin (25/11).

Yusri mengungkapkan, dari hasil penggerebekan itu, polisi menangkap puluhan tersangka yang merupakan warga negara china. Namun, Yusri belum memerinci jumlah detail tersangka yang diamankan.

Yusri hanya menyebut, para tersangka menipu warga negara asing melalui sambungan telepon. Para tersangka biasanya menipu korban dengan modus menawarkan bantuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, seperti masalah pajak.

Setelah itu, para tersangka akan meminta sejumlah uang kepada korban. "Jadi, rata-rata ini (tersangka) warga negara dari Cina atau Tiongkok dan juga korbannya sama. Korbannya warga negara asing sendiri atau dari Cina," ujar Yusri.

Berdasarkan pantauan di salah satu lokasi penggerebekan, yakni di Perumahan Mega Kebon Jeruk Blok B, Kavling 5A, Jakarta Barat, polisi langsung masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu. Kedatangan anggota polisi ke rumah itu pun membuat para tersangka penipuan terkejut.

Bahkan, empat tersangka penipuan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari balkon lantai dua ke rumah yang letaknya bersebelahan dengan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun segera mengejar para tersangka dengan melompat pagar.

Sejumlah masyarakat yang melintas tampak menghentikan kendaraannya untuk menyaksikan penggerebekan tersebut. Bahkan, ada beberapa orang yang mengabadikan peristiwa itu melalui ponsel. 

Tidak berapa lama kemudian, polisi pun akhirnya menangkap empat tersangka yang mencoba kabur tersebut. Mereka digiring kembali ke TKP dan dikumpulkan dalam satu ruangan bersama belasan tersangka lainnya guna penyidikan lebih lanjut. 

Dalam rumah itu, terlihat sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel, printer, dan papan informasi yang menggunakan tulisan Mandarin.(ROL)