PELITAKARAWANG.COM - Hingga saat ini besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 belum ditentukan. Meski begitu, Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan awal tahun BPIH sudah disahkan.

Hal ini disampaikan Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kemenah, Maman Saefulloh. Ia menyebut BPIH hingga saat ini masih dalam proses pembahasan.

"BPIH 2020 masih dalam proses pembahasan. Pada 18 Desember 2019 sampai 16 Januari 2020 DPR masa reses. Kemungkinan awal-awal Februari 2020 pengesahannya," ujar Maman saat dihubungi, Selasa (17/12).

Selain itu, ia menyebut, kuota haji hingga kini yang berlaku masih 221 ribu jamaah. Hal ini sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Menteri Agama Fachrul Razi dan Pemerintah Arab Saudi.

Perihal penambahan 10 ribu kuota haji, hingga kini Kemenag disebut masih berupaya melakukan lobi. Ia pun menyebut ada kemungkinan Menag akan berbicara dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terkait kuota tersebut.

"Kemungkinan nanti kita upayakan. (Upaya) yang sudah dilakukan Pak Menteri bersurat ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ujarnya.

Perihal besaran biaya haji 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan sebesar Rp 35 juta. Angka ini sama dengan besaran biaya haji pada 2019.

Adapun besaran biaya tersebut sudah meliputi beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp 28 juta, yang lebih rendah dibanding 2019, yakni Rp 29 juta. "Biaya hidup (living cost) Rp 5.680.005. Untuk visa ini tambahan baru sebesar Rp 1.136.000, tapi kita masih negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi," ujarnya, akhir November lalu.#ROL