PELITAKARAWANG.COM - Tujuh narapidana penghuni lapas kelas II A Warung Bambu, Karawang, terdeteksi mengkonsumsi sabu-sabu. Gelagatnya terungkap setelah Badan Narkotika Nasional dan Satuan Narkoba Polres Karawang melakukan razia di Lapas tersebut, Rabu (18/12/2019) malam.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto mengatakan, razia Lapas digelar melibatkan BNN Karawang, POM TNI, dan juga Internal Sipir Lapas.

Razia digelar tertutup hingga usai pelaksanaan tes urin selama kuranf lebih 3 jam. Agus mengaku, saat razia tidak menemukan barang bukti narkotika, dan alat-alat hisap sabu maupun lainnya.Namun, sejumlah napi ada yang terpaksa diperiksa intensif karena hasil tes, urin mereka terdeteksi positif mengandung zat terlarang.

“Hanya 7 napi yang kedapatan diduga mengkonsumsi sabu. Hasil tes urine, mereka positif amphetamine,”kata Agus.

Ditempat yang sama, Kalapas Kelas II A Karawang, Iskandar Irianto Basuki mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah penegakan hukum dan juga pencegahan peredaran narkotika di lingkungan Lapas.

“Tidak semua napi tadi diperiksa. Hanya 50 orang napi yang di tes urin, perwakilan setiap blok,” ucap Iskandar.

Bersamaan dengan itu, petugas Lapas pun mengamankan sejumlah barang temuan alat terlarang di sel tahanan.
“Ada temuan gunting, cuttter, ponsel, dan benda lain,” katanya.(Isk)