PELITAKARAWANG.COM - Di tengah kisruh pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas), muncul sebuah pesan berantai yang menimbulkan polemik.


Pesan berantai tersebut diklaim sebagai alasan dari Dewas memecat Helmy, dan juga keluhan-keluhan dari karyawan. Adapun poin yang menjadi sorotan yakni mengenai honor yang ditunggak sejak bulan April 2019.

Lantas, bagaimana faktanya? Untuk mengkonfirmasi kebenaran tersebut, menghubungi dua karyawan TVRI secara terpisah.



Menurut karyawan TVRI yang dihubungi pertama kali oleh detikcom, isu honor sudah lama bergulir. Penunggakan memang benar ada, namun hal itu disebabkan oleh proses pembenahan sistem keuangan oleh Direktur Keuangan TVRI, Isnan Rahmanto. Lalu, saat ini pun honor karyawan tengah dibayarkan secara berkala. Lagi pula, menurut sumber tersebut, hanya 30% pegawai TVRI yang menerima honor (honor di luar gaji pokok).


"Isu honor itu sebenarnya isu lama yang bergulir terus, dan itu tengah dibayarkan. Kalau pun dibayarkan itu merupakan efek domino dari tunggakan lama, tunggakan lama itu karena proses pembenahan sistem keuangan oleh Direktur Keuangan. Lagi pula yang menerima honor dari seluruh karyawan TVRI hanya 30%. Tapi intinya semua akan terbayar dan karyawan tetap bekerja sebagaimana biasanya," kata sumber yang tak bisa disebutkan namanya tersebut, Senin (9/12/2019).

Secara tegas ia menyatakan bahwa gaji pokok bulanan karyawan TVRI tak pernah menunggak dalam pencairannya.

"Untuk gaji bulanan sama sekali nggak pernah menunggak," tegasnya..

Dihubungi secara terpisah, karyawan lain dari TVRI juga mengatakan hal serupa.

"Tidak ada Gaji yang Telat. Seluruh gaji untuk Pegawai, baik PNS maupun PBPNS (Pegawai Bukan PNS) dibayarkan tepat waktu, sebagaimana diatur dalam Perundang-Undangan," tutur karyawan atau pun sumber kedua yang juga tak bisa disebutkan namanya itu.

Ia pun menjelaskan bahwa honor yang ramai dibicarakan merupakan honor Satuan Kerabat Kerja (SKK). Dalam pemberian honor SKK tersebut, ia menilai bahwa perusahaan di bawah Helmy justru melakukan pembenahan dibandingkan kepemimpinan sebelumnya.



"Ada berbagai kategori honor dalam penggunaan anggaran negara. Jika yang dimaksudkan adalah SKK atau Honor Satuan Kerabat Kerja, maka sesungguhnya Direksi telah banyak melakukan perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dalam hal pembayaran. Bahkan untuk honor produksi bulan berjalan saja sudah dibayarkan kepada Kerabat Kerja yang berdinas," terang sumber tersebut.


Menurut sumber kedua itu, munculnya isu penunggakan honor hanyalah sebagai jurus 'mengkambing-hitamkan' Helmy.


"Isu Honor SKK sering dijadikan alasan atau kambing hitam oleh sekelompok orang yang ingin memecat direksi. Seharusnya dalam pengambilan sebuah keputusan penting, dilakukan assesment atau penilaian yang obyektif dengan mengukur parameter kinerja direksi, bukan langsung asal pecat. Saya mencium adanya indikasi like and dislike dibalik penonaktifan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI," ucap sumber kedua itu.


Sebagai informasi, berikut pesan berantai yang beredar di group chat Whatsapp mengenai Helmy Yahya:


Izin sharing soal isu Dirut TVRI Helmy Yahya. Isu ini mungkin perlu di-cross check lagi kebenarannya, cuma buat sharing:


1. Rebranding logo TVRI mencapai angka Rp 8 miliar (awalnya pengajuan anggaran Rp 20 miliar). Ganti logo sampai Rp 8 miliar? Uang rakyat, APBN!


2. Liga Inggris yang tayang di TVRI sudah tembus tagihan Rp 24 miliar. Uang APBN lagi. Selain itu, apa esensinya TVRI nyiarin Liga Inggris?


3. TVRI di era Helmy Yahya beli program Discovery Chanel. Nilainya juga tidak sedikit. Uang APBN lagi. Mengapa bukan mengeksplore Indonesia?


4. Terdapat kerjasama dengan film dari China kerjasama dengan Pemerintah China selama 5 ribu jam di primetime. Kok gratis? Bagaimana bila ternyata disusupi ideologi?


5. Kuis Siapa Berani katanya hibah. Tapi yang bikin masih PH rekanan Helmy Yahya.


6. Branding foto Helmy Yahya di berbagai kantor TVRI. Termasuk mempekerjakan orang untuk membranding di sosial media.


7. Banyak karyawan yang belum dibayar berbulan-bulan.


8. Tidak tertib administrasi keuangan.



sumber : detikcom