PELITAKARAWANG.COM - Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Tulungagung. Tiga di antaranya berstatus pelajar. 


Kasi penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, mengatakan pasangan bukan suami istri tersebut terjaring di salah satu rumah kos Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. 

"Kami mulai razia sejak pukul 09.00 WIB, hasilnya ada empat pasangan (delapan remaja) bukan suami istri. Pelajarnya ada tiga, yang satu pasangannya bukan pelajar," kata Agung Setyo Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020). 



Seluruhnya diketahui tengah berada di empat kamar terpisah dalam kondisi tertutup. Selanjutnya seluruh orang yang terjaring razia langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. 


"Tindakan kami, empat pasang remaja kami bina, kami BAP. Selanjutnya untuk siswa kami serahkan ke orang tua dan sekolah," ujarnya. 



Agung menyebut, mereka yang terjaring razia diduga menyewa kamar kos dengan sistem rental atau harian. Sistem short time itu dilakukan bukan melalui pemilik kos, melainkan penyewa kamar asli. 



sumber : detikcom