PELITAKARAWANG.COM - Nasib nahas menimpa Luki Ludiana (26). Berniat mengencani seorang wanita di Hotel Pondok Ratu, Jalan Raya By Pass Jomin, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, nasib pemuda itu justru berakhir tragis. Dia menjadi korban pengeroyokan berujung pembakaran di kamar hotel.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 8 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 WIB. Korban mengalami pengeroyokan hingga penyiraman menggunakan bensin di kamar Hotel Pondok Ratu Kotabaru.

"Niatnya mau kencan, korban justru mengalami peristiwa yang memilukan," ujar Bimantoro, Minggu (12/1/2020).

Awalnya, korban ditelefon oleh salah satu pelaku untuk bertemu di Hotel Pondok Ratu. Korban datang hingga memesan kamar. Lalu, tak lama pelaku wanita datang ke kamar hotel bersama dua pelaku laki-laki dan langsung memukulinya. Korban, kemudian disiram dengan bensin dan membakarnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami luka bakar serius pada wajah, kedua tangan, dan dada. Setelah membakar korban, para pelaku kabur begitu saja dengan membawa kartu ATM dan ponsel milik korban.
"Korban ditemukan pegawai hotel dan dibawalah ke RS Karya Husada Cikampek untuk dilakukan perawatan medis," ujarnya.

Korban diketahui merupakan warga Dusun Selang II RT 14/RW 4, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang. Korban menderita luka bakar hingga 50 persen. Saat ini, kondisinya masih tidak sadarkan diri. Kasus tersebut dalam penanganan Polres Karawang.(okezone)