PELITAKARAWANG.COM - Komplotan perampok yang membakar seorang pemuda di Karawang terdiri dari dua orang pria dan seorang perempuan. Tiga tersangka ialah Rasul Raghid (25), Hamdani alias Dani (24), dan Naela Astuti (26). 

Dalam aksinya, mereka berbagi peran. Naela bertugas mencari korban di dunia maya. Melalui sejumlah akun medsos, Naela memasang foto menarik untuk menggoda pria hidung belang.

Setelah menjerat pria hidung belang, Naela membuat janji di hotel. Saat bertemu dengan korbannya, giliran aksi Raghid dan Dani beraksi. Mereka akan mengaku sebagai suami atau kerabat Naela. 

"Mereka akan mengancam dan memeras korban. Bahkan tak segan sampai memukuli hingga menganiaya korbannya," kata Wakapolres Karawang, Kompol Ryky Widya Muharam saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020).

Korban terakhir mereka yaitu Luki (26). Ia dianiaya hingga dibakar oleh pelaku di Hotel Pondok Ratu, Jalan By Pass Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/1). Akibat penganiayaan itu, wajah, dada dan kedua tangan Luki mengalami luka bakar 40 persen. 

"Para pelaku kami kenakan pasal berlapis.Pasal 170 dan atau 365 KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.

sumber : detikcom