PELITAKARAWANG.COM - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa soal penolakan kenaikan iuran jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Demo akan kembali digelar jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak menggubris penolakan mereka.

Wakil Presiden KSPI Isfan Abdullah mengatakan untuk saat ini para buruh akan membubarkan diri. Keputusan itu diambil setelah Kemenkes menerima tuntutan yang disampaikan perwakilan buruh.

"Langsung membubarkan diri, sudah selesai. Tinggal nanti mereka respons atau tidak. Kalau tidak respons, ada dua hal, demo lagi atau gunakan hukum," kata Isfan saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (6/2).

Isfan mengatakan tidak ada tenggat waktu untuk pemenuhan tuntutan buruh. Namun KSPI sudah berencana menggelar aksi serupa pada bulan Maret untuk menagih janji Kemenkes.

Dalam aksi kali ini, para buruh menyatakan dua tuntutan. Pertama, mereka menolak kenaikan iuran BPJS dua kali lipat yang telah berlaku sejak 1 Januari 2020. Kemudian buruh juga menuntut hak pelayanan BPJS bagi pekerja setelah di-PHK hingga menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Prawito mengucapkan terima kasih atas aksi unjuk rasa dari KSPI. Sebab hal ini menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah mewujudkan masyarakat sehat. Dari atas mobil komando, Prawito berjanji meneruskan tuntutan para buruh ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Puranto.

"Kami sampaikan tuntutan ini kepada Pak Menteri, tepuk tangan untuk kita semua. Mudah-mudahan untuk kebaikan kita semua, rakyat Indonesia," ucap dia.(cnn)