PELITAKARAWANG.COM‐ Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyatakan, tak mempermasalahkan aksi 212 yang kembali digelar di Monas selama bersubstansi. Sejumlah ormas Islam diketahui menggelar aksi 212 hari ini, Jumat (21/2) menuntut pemerintah untuk menuntaskan sejumlah kasus mega korupsi

"Demo ya demo saja. Itu hak konstitusional warga negara kan ingin memberikan pendapat. Bagus-bagus aja, selama demonya bersubstansi," ujar Dini di gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta. 

Menurut Dini, aspirasi yang disampaikan dalam demo bisa menjadi catatan evaluasi bagi pemerintah. Kendati demikian, ia mengingatkan agar aksi demo itu dilakukan secara tertib. 

"Kalau memang mau demo apa yang menjadi keberatan, disampaikan ya secara edukatif juga. Bukan hanya ramai-ramai provokasi dan tawuran. Itu kan jadi catatan pemerintah 'oh ada ketidaksenangan nih, apa isunya'. Kan bagus juga," katanya. 


Namun Dini menegaskan tak ada pihak istana yang akan menerima perwakilan demo. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, segala permasalahan korupsi akan diselesaikan secara hukum melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  


"Korupsi ya biarin aja upaya penegakan hukum berjalan, KPK berjalan. Sudah ada koridornya," ucap Dini. 

Aksi 212 digelar untuk menuntut pemerintah menyelesaikan sejumlah kasus mega korupsi. Kasus ini mulai dari dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menjerat Honggo Wendratno, Jiwasraya, kasus Harun Masiku, hingga Asabri. ***CNN