PELITAKARAWANG.COM- SPP yang sudah berjalan dua tahun terakhir, akan kembali di hapus di semua SMA/SMK berstatus Negeri di Jawa Barat. Kebijakan yang mulai diberlakukan di Tahun ajaran baru 2020/2021 bulan Juli mendatang itu, rencananya akan diganti dengan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemrov. Namun, alokasi dari BOP yang belum diketahui besarannya itu, belum menjamin bisa di poskan salah satunya buat honor para guru Honorer yang hanya mengantongi SK dari Kepala Sekolah. 


"Bulan Juli di hapus SPP itu, Konon gantinya adalah BOP, tapi belum jelas berapa besaran bantuan dari BOP itu. Bahkan, realisasinya juga kabarnya tidak untuk honor guru yang cuma kantongi SK dari Kepsek, " Kata Bendahara SMAN 1 Tempuran, H Asep kepada pelitakarawang.com, Kamis (20/2). 

Berbeda dengan honorer yang sudah di SK kan oleh Provinsi yang digaji langsung Pemprov, tapi honorer murni yang kebetulan di Tempuran ada 5 orang ini, bingung kedepan menggajinya dari sumber anggaran mana kalau BOP pengganti SPP ini tidak satupun klausulnya memposkan buat menggaji mereka. Kalau saat ada SPP saat ini, khusus di Tempuran, para guru honorer murni ini di gaji Rp80 ribu perjam, bahkan paling tinggi se Karawang, betapapun iuran SPP yang dibanderol Rp200 ribu perbulannya. Tapi, kalau SPP di hapus dan di BOP tidak bisa untuk honor, dari mana nyari penggajiannya. "Kalau ada SPP seperti sekarang kan mereka di gaji Rp80 ribu perjam, kalau gak ada, masih bingung juga menggaji dari mana?"Tanyanya. 

Ia berharap, selain besaran BOP kelak bisa lebih besar dari SPP yang biasa dibayar setiap bulan, alokasnya juga segera ada klausul realisasi salah satunya, buat menggaji honorer murni. "SPP ga ada, jadi kita harap gantinya berupa BOP dari Pemrov besarannya bisa lebih besar dan memenuhi kebutuhan sekolah, " Pungkasnya. (Rdi)