PELITAKARAWANG.COM‐Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berharap aparatur sipil negara (ASN) memiliki jiwa seperti personel TNI yang setia pada Pancasilan dan NKRI. Hal itu ia sampaikan merespons banyaknya fenomena radikalisme di kalangan ASN belakangan ini.

Tjahjo mengatakan personel TNI memiliki karakter berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit untuk setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.


"ASN harus sama seperti itu. Dalam UU 5 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korpsnya, ASN harus setia dan taat pada Pancasila, dan pemerintah yang sah pada undang-undang yang tadi. Ini wajib, harus," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (17/2).


Lebih lanjut, Tjahjo menyatakan saat ini Kementerian PAN-RB sangat selektif memilih orang-orang untuk mengisi jabatan dalam satu lembaga negara.


Ia bercerita ada 12 ASN eselon I di suatu lembaga ditolak untuk memimpin kepala lembaga karena diduga terpapar radikalisme.


"Karena mindset-nya radikalisme, mindset-nya mengganti Pancasila. Kami sepakat dengan BKN, BPIP juga menyeleksi eselon II dan III masalah yang berkaitan dengan undang-undang tadi. Soal terorisme, radikalisme dan lain-lain jadi kata kunci," kata dia.


Tjahjo menyebutkan tiga tantangan yang dihadapi bangsa saat ini, yakni radikalisme, narkoba dan korupsi. Ia merinci sebanyak 189 ASN pun pernah terjerat ketiga persoalan tersebut dan diberikan sanksi.


Dia pun menegaskan bahwa pihaknya memberikan sanksi berat bagi ASN yang terjerat dalam tiga pelanggaran tersebut.


"Lah, yang masalah radikalisme juga sama. Ada yang kita turunkan pangkatnya, ada yang kita tak dukung sebagai pejabat eselon 2 dan 1 kita potong sudah selesai. Kemarin kepala lembaga mengganti seluruh eselon I semuanya, karena sudah terpapar radikalisme, terbuka terang-terangan lewat medsos," kata dia.


Selain itu, Tjahjo mengusulkan agar pemerintah nantinya kembali menerapkan program yang memiliki pola seperti Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) seperti di era Orde Baru. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi paham radikalisme di kalangan ASN.


"Penataran, saya kira perlu ada penataran P4, Kalau bisa nanti perlu kembali penataran, kalaupun polanya enggak seperti zaman dulu, dipersingkat. Sehingga memahami apa tugas dan apa warga negara yang punya hak dan kewajiban," kata dia.(CNN)