PELITAKARAWANG.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menyebut, bahwa Pembayaran Pajak Bumi dan Bamgunan (PBB) sudah bisa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) selain Minimarket.


"Ada 7 Bumdes yang akan menjadi mitra Bapenda untuk pembayaran PBB,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana, Kamis (20/2)

Menurut Hadis, untuk teknis pembayaran PBB melalui perbankan ada langsung melalui Bank BJB dengan tidak ditarik administrasi sama sekali. Sedangkan melalui BRI ada biaya administrasi sebesar Rp2.500. "Di minimarket teknis dengan pihak ketiga, BJB, kalau gak salah ada adminiatrasinya Rp2.500, kebanyakan pakenya BJB karena gratis,” ujarnya.

Saat ini, kata Hadis, pembayaran melalui bank dan minimarket hanya pembayaran PBB, tidak sepaket dengan BPHTB. (Rdi/Rif)