PELITAKARAWANG.COM-.Pemerintah Kota Bandung mulai memberlakukan untuk menutup seluruh ruang publik mulai Minggu, 15 Maret 2020 sebagai upaya antisipasi penyebaran covid-19 atau virus korona. Ruang publik tersebut di antaranya Alun-alun Bandung dan Museum Bandung.
 Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung. Medcom/Roni
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengatakan penutupan ruang publik tersebut dilakukan selama 14 hari setelah dikeluarkannya surat edaran hasil rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kota Bandung di Pendopo, Sabtu, 14 Maret 2020.
 
"Menutup sementara area publik milik Pemkot Bandung, di antaranya Alun-Alun Bandung, taman kota, Bandung Planning Gallery, Museum Kota Bandung, Bandung Creativ Hub, Bandung Command Center, sarana olahraga, dan lain-lain," ujar Oded.



Selain itu Oded pun memastikan kegiatan hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) untuk sementara tidak dilaksanakan. Bandung kerap melakukan CFD di beberapa titik setiap akhir pekan yakni area Dago, Jalan Asia Afrika dan Jalan Buah Batu.
 
"Mulai berlaku hari ini, CFD ditutup. sudah koordinasi dengan Kapolrestabes," tuturnya.



Oded mengaku, kebijakan tersebut pun berlaku hingga 14 hari kedepan sembari menunggu perkembangan penanganan virus korona. Ia berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan baru tersebut dan tetap tenang dalam melaksanakan aktivitas.
 
"Pesan bagi warga Kota Bandung, hal pertama dengan adanya musibah, senantiasa jangan panik, apalagi panic buying. Pemkot akan terus berupaya memberikan pelayanan," pungkasnya.