PELITAKARAWANG.COM - Kementerian Sosial akan mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap III yang biasanya dijadwalkan Juli menjadi April 2020.

Percepatan pencairan untuk mengantisipasi dampak dari merebaknya virus corona. Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengungkap percepatan ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"PKH ketiga dari Juli menjadi April. Jadi per bulan, yang tadinya per 3 bulan. Sehingga tanggap darurat KPM mendapatkan manfaat ganda," ujarnya dalam live conference, Selasa (24/3).

Sebelumnya, PKH tahap kedua yang seharusnya cair pada April dijadwalkan cair Maret.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkap percepatan tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar tetap menjaga daya beli.

"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kami harus menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober," kata Juliari pekan lalu.

Kemensos mencatat KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, NTT, Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.(cnn)